Dari enam program utama yang tercantum dalam rencana strategis kementerian, pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah yang pertama dan utama. Hal itu dikemukakan oleh Hamid Muhammad, Direktur Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal, Kementerian Pendidikan Nasional .
Beliau mengingatkan agar semua para praktisi, para pemerhati dan semua yang peduli terhadap PAUD, untuk meng-optimalkan upaya-upaya menangani PAUD ke depan.
Kendati demikian, beliau meminta agar jangan asal membuka PAUD tanpa memenuhi standar layanan minimal yang sudah ditetapkan. PAUD nonformal, kelompok bermain dan TPA memang fleksibel pendiriannya, tetapi persyaratan dasar/minimal itu tidak bisa ditawar. Harus dipenuhi. Fleksibel itu di dalam program pembelajarannya tetapi kalau ketentuan kelembagaan ketentuan tutor, ketentuan pendidik, ketentuan manajemen itu memang harus mengikuti standar yang ditetapkan.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan penyerahan penghargaan kepada pemenang lomba kreativitas dan kreasi seni dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2010, pada Rabu, (21/07) di gedung E lantai 3, kantor Kemdiknas. (disarikan dari kemdiknas.go.id)
4 comments:
apa bedanya dg kelompok bermain ?
kelompok bermain dapat dimasukkan ke dalam kategori PAUD
kalau ada PAUD Non Formal, lalu apa ada yg formal?
hai .... salam kenal
nama saya Zepe...
saya ada banyak lagu ciptaan saya sendiri
dan sudah dipakai di paud2 dan TK di seluruh Indonesia
udah ada sekitar 40 lagu ciptaan saya...
Lagu2nya bertemakan pendidikan, motivasi, dan inspirasi untuk anak.
Berbahasa Inggris dan Indonesia
blog saya juga biasa dipakai buat ajang silaturahmi guru2 paud
dan TK...di seluruh Indonesia...
lagu bisa didapatkan dengan mengklik:
http://www.lagu2anak.blogspot.com
.,.,;,
Posting Komentar