Selasa, 20 April 2010

NILEK

NILEK. Sebuah kata atau istilah yang sering dipakai dalam dunia kursus yang berada di bawah naungan Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan Dinas pendidikan Nasional. Sebenarnya apa dan untuk apa sih NILEK itu?

NILEK adalah singkatan dari Nomor Induk Lembaga Kursus. Ini wajib dimiliki oleh setiap lembaga/satuan pendidikan nonformal dan informal yang menyelenggarakan kursus dan pelatihan.

Manfaatnya?? Jangan tanya... buanyak. Diantaranya; mulai tahun 2010, hanya lembaga/satuan pendidikan penyelenggara kursus dan pelatihan yang sudah memiliki NILEK saja yang diperbolehkan untuk:
1) mengakses dana blockgrant Kursus Para Profesi (KPP), Kursus Wirausaha Kota (KWK), Kursus Wirausaha Desa (KWD), Bantuan Operasional Penyelenggaraan Lembaga Kursus dan Pelatihan (BOP-LKP) untuk membeli fasilitas kursus, dan bantuan-bantuan lain;
2) memperoleh kesempatan untuk mengikuti berbagai orientasi teknis dan pelatihan;
3) diikutsertakan dalam berbagai kegiatan dan lomba tingkat nasional dan internasional;
4) diusulkan untuk diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal (BAN-PNF);
5) diusulkan untuk dilakukan penilaian kinerja LKP

Bener khan?? makanya buruan lembaga kursus kita, kita daftarin biar dapat NILEK.
Posting terkait berdasarkan kategory (Label):

2 comments:

Anonim mengatakan...

bu, untuk bulan ini sy di kabupaten pemalang sdh ngusulkan nilek kok belum turun2, cara ngurusnya bgm ya ? thank infonya

Anonim mengatakan...

bagaimana cara ngurus nilek yang tepat, sy di daerah katanya suruh nunggu info dr semarang..nunggu turunnya sj..sjk maret 2010 sudah ajukan ,nileknya kok belum turun..solusinya? thanks

Posting Komentar