Senin, 31 Mei 2010

Jadwal Ujian Paket A, B dan C di Kota Semarang

JADWAL UJIAN NASIONAL PAKET A PERIODE I

NoHari/TanggalPukulMata Ujian
1Selasa, 29 Juni 2010 13.00-15.00
15.30-17.30
PKn
IPA
2Rabu, 30 Juni 2010 13.00-15.00
15.30-17.30
IPS
Bhs. Indonesia
3Kamis, 1 Juli 2010 13.00-15.00Matematika

JADWAL UNPK PERIODE I PAKET B

Kamis, 20 Mei 2010

UJIAN NASIONAL PAKET A, B, DAN C PERIODE I TH. 2010

Ujian Nasional Program Paket A, B dan C dilaksanakan bagi Warga Belajar Kejar Paket A, B dan C yang telah memenuhi persyaratan sebagai peserta UN, dan memprioritaskan WB yang kurang mampu atau tidak bisa melanjutkan sekolah karena DO. Khususnya yang termasuk dalam Usia Wajib Belajar (Kelas III Paket A : 12-15 Th, Kelas III Paket B : 15-18 Th, Kelas III Paket C : 18-21 Th).

Ujian Nasional Program Paket C Kejuruan dilaksanakan bagi peserta Ujian Nasional Program Paket C yg berasal dari peserta UN Formal yg tidak lulus atau tidak mengikuti UN Susulan.

Try Out Ujian Nasional Kesetaraan 2010

Try Out Ujian Nasional Paket A, B dan C adalah Program Baru dari Provinsi Jawa Tengah, dilaksanakan dengan memberikan subsidi bantuan Soal Try Out melalui tiap kabupaten / kota.

Jadwal Try Out Ujian Nasional Paket A, B dan C Dinas Pendidikan Kota Semarang, dilaksanakan sebagai berikut :

UN Paket C
Hari : Senin s/d Kamis
Tanggal : 17 s/d 20 Mei 2010

Tes Semester Genap 2009/2010 Kesetaraan Dinas Pendidikan Kota Semarang

Jadwal Tes Semester Genap T.A. 2009 / 2010 dan Monitoring Dinas Pendidikan Kota Semarang akan dilaksanakan Hari Senin s/d Sabtu, Tanggal 7 s/d 12 Juni 2010 (jadwal tes terlampir).
Biaya Tes Semester Genap T.A. 2009 / 2010 dibebankan pada BOP APBD dan APBN Tahun 2009 yang telah diterima masing-masing PKBM atau melalui dana Swadaya.
Pemesanan Soal diajukan sesuai dengan jumlah WB yang diusulkan dari masing-masing PKBM dan pesanan untuk kelas 3 disesuaikan dengan jumlah peserta UN.
Untuk penerima BOP APBD & APBN Th 2009 pesanan soal disesuaikan dengan jumlah WB di ajuan awal proposal.
Naskah Soal akan dikirim oleh Provinsi + Tanggal 1 Juni 2010, dari Kota akan dibagi ke Kecamatan paling lambat Tanggal 4 Juni 2010 diambil oleh PKBM.
Laporan Pelaksanaan Tes Semester Genap dikirim ke Dinas Pendidikan Kota SMG paling lambat tgl 18 Juni 2010 karena akan dikirim ke provinsi tgl 21 Juni 2010.

JADWAL TES SEMESTER GENAP 2009/2010 PROGRAM PAKET A
No.Hari/Tanggal Pukul Mata Ujian
1Senin
07 Juni 2010
13.00-14.30
15.00-17.00
PKn
Matematika
2Selasa
08 Juni 2010
13.00-14.30
15.00-17.00
IPS
Bhs. Indonesia
3Rabu
09 Juni 2010
13.00-15.00IPA

JADWAL TES SEMESTER GENAP 2009/2010 PROGRAM PAKET C Kelas 1
No.Hari/TanggalPukulMata Ujian
1Senin
07 Juni 2010
13.00-15.00
15.30-17.00
Matematika
PKn
2Selasa
08 Juni 2010
13.00-15.00
15.30-17.00
Fisika
Sejarah
3Rabu
09 Juni 2010
13.00-15.00
15.30-17.00
Kimia
Ekonomi
4Kamis
10 Juni 2010
13.00-15.00
15.30-17.00
Biologi
Sosiologi
5Jum’at
11 Juni 2010
13.00-15.00
15.30-17.00
Bhs. Indonesia
Geografi
6Sabtu
12 Juni 2010
13.00-15.00Bahasa Inggris

JADWAL TES SEMESTER GENAP 2009/2010 PROGRAM PAKET C Kelas 2
No.Hari/TanggalPukulMata Ujian
1Senin
07 Juni 2010
13.00-15.00
15.30-17.00
Matematika
PKn
2Selasa
08 Juni 2010
13.00-15.00
15.30-17.00
Sejarah
Ekonomi
3Rabu
09 Juni 2010
13.00-15.00
15.30-17.00
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
4Kamis
10 Juni 2010
13.00-15.00
15.30-17.00
Geografi
Sosiologi

JADWAL TES SEMESTER GENAP 2009/2010 PROGRAM PAKET C Kelas 3
No.Hari/TanggalPukulMata Ujian
1Senin
07 Juni 2010
13.00-15.00
15.30-17.00
Bahasa Indonesia
PKn
2Selasa
08 Juni 2010
13.00-15.00
15.30-17.00
Bahasa Inggris
Sejarah
3Rabu
09 Juni 2010
13.00-15.00
15.30-17.00
Geografi
Matematika
4Kamis
10 Juni 2010
13.00-15.00
15.30-17.00
Sosiologi
Matematika

Ijin Pendirian PKBM di Dinas Pendidikan Kota Semarang

Ijin Operasional dan Ijin Pendirian PKBM / Kelompok Belajar diberikan kepada Lembaga PKBM / Kelompok Belajar yang mengajukan permohonan ijin dan telah terdaftar pada Forum PKBM Kota Semarang.

Ijin Operasional diberikan untuk Lembaga PKBM / Kelompok Belajar yang telah terdaftar pada Forum PKBM Kota Semarang dan belum memiliki Ijin Operasional, baru beroperasi kurang dari 1 Tahun atau yang pernah dicabut Ijin Pendiriannya.

Ijin Pendirian diberikan untuk Lembaga PKBM / Kelompok Belajar yang telah memiliki Ijin Operasional, yang telah beroperasi selama min. 2 Th dan mampu mempertahankan eksistensinya.

Ijin Operasional dan Ijin Pendirian PKBM / Kelompok Belajar diberikan melalui proses verifikasi kelembagaan oleh Tim Verifikasi dari Dinas Pendidikan Kota Semarang, masukan / rekomendasi Forum PKBM.

PROSES PENGAJUAN DAN PEMBERIAN IJIN PKBM / LEMBAGA PENYELENGGARA KEJAR PAKET A, B, C :
  • Mengisi Blangko Permohonan Ijin PKBM;
  • Mengajukan Proposal Profil Kelembagaan yang dilengkapi Akta Notaris, NPWP Lembaga, FC. KTP Pengelola, Struktur Organisasi, Daftar Tutor dan Narasumber Teknis, Daftar Warga Belajar pada tiap Kelompok Belajar, Peta Lokasi Pembelajaran, Peta Lokasi Sekretariat, Jadwal Pembelajaran, Rekomendasi Forum PKBM;
  • Surat Keterangan Pendirian PKBM diketahui RT, RW, Kelurahan, serta mempeoleh Rekomendasi Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan;
  • Surat Permohonan diajukan ke Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang.

PROSEDUR PERPANJANGAN IJIN PKBM / LEMBAGA PENYELENGGARA KEJAR PAKET A, B DAN C :
  • Ijin Operasional berlaku selama 1 Th, setelah habis masa berlakunya harus diperpanjang pada tahun berikutnya atau ditingkatkan statusnya dengan mengajukan Ijin Pendirian.
  • Ijin Pendirian masa berlakunya 3 Th, setelah habis masa berlakunya harus diperpanjang pada tahun berikutnya.
  • Ijin Operasional dan Ijin Pendirian yang habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang lagi, maka dinyatakan tidak berlaku lagi / dicabut.
  • Ijin Pendirian yang telah dicabut, apabila mengajukan lagi dimulai dari Ijin Operasional.
  • Proses Pengajuan Perpanjangan sama dengan Pengajuan Ijin, disertai laporan dan rekapitulasi hasil pembelajaran selama 1 Tahun untuk tiap kelompok belajar.
PENCABUTAN IJIN DAN SANKSI PKBM / LEMBAGA PENYELENGGARA KEJAR PAKET A, B DAN C :
  • Ijin Operasional dan Ijin Pendirian PKBM / Kelompok Belajar yang habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang lagi, dengan sendirinya dinyatakan tidak berlaku / dicabut.
  • Ijin Operasional dan Ijin Pendirian dicabut apabila PKBM / Kelompok Belajar terbukti melanggar ketentuan / peraturan / Undang-Undang.
  • PKBM / Kelompok Belajar yang telah dicabut Ijinnya tidak diperkenankan mengikuti Ujian atau mendapatkan Bantuan Operasional dari Pemerintah.
  • Surat Keterangan Pencabutan Ijin PKBM / Kelompok Belajar akan disampaikan kepada Pengelola PKBM dengan tembusan : Walikota Semarang, Kepala UPTD Pendidikan, Penilik PLS, Kecamatan, dan Kelurahan.

Sabtu, 15 Mei 2010

Rencana Aksi Pendidikan Peka Gender

Rencana Aksi Pendidikan Peka Gender, yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang termasuk didalamnya PNFI Kota Semarang diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Pendidikan Anak Usia Dini
  • Penyusunan “Profil Pendidikan Anak Usia Dini Pilah Gender”
  • Kampanye Pendidikan Anak Usia Dini Peka Gender
  • Pengembangan kurikulum dan bahan ajar yang responsif gender
  • Pengintegrasian perspektif gender pada program pembelajaran PAUD
  • Pengintegrasian perspektif gender pada program pengembangan / pelatihan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
  • Pengembangan model PAUD yang responsif gender
  • Penyediaan sarana pendidikan PAUD yang responsif gender (termasuk alat peraga)
  • Advokasi dan fasilitasi proses PUG pada PAUD, antara lain melalui pemberian bantuan operasional

Kebijakan Pendidikan Berwawasan Gender

Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dan strategis dalam membentuk Sumber Daya Manusia yang produktif, inovatif dan berkepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai budaya.

Disamping memberikan nilai-nilai kognitif, afektif dan psikomotorik kepada setiap warga negara, pendidikan juga digunakan sebagai alat untuk mentransformasikan nilai-nilai yang diharapkan berguna dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Rabu, 12 Mei 2010

Beasiswa Uji Kompetensi

Kabar gembira !!!! bagi anda yang ingin mengikuti uji kompetensi degan tidak usah bayar, alias gratis... ada beasiswa Uji Kompetensi. Datang dan cari informasinya di TUK disekitar anda.... Di Semarang anda bisa dapatkan informasinya di alfabank semarang sebagai salah satu TUK TIK.


Sebagai tindaklanjut terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2008 tentang Uji Kompetensi bagi Peserta Didik Kursus dan Pelatihan dari Satuan Pendidikan Nonformal atau Warga Masyarakat yang Belajar Mandiri, maka pada tahun 2009 telah diselenggarakan uji kompetensi oleh lembaga sertifikasi kompetensi yang dibentuk oleh asosiasi/organisasi profesi yang diakui oleh Pemerintah. Pada tahun 2009 tersebut telah terbentuk sebanyak 12 lembaga sertifikasi kompetensi (LSK).

Pengurusan Ijin Kursus

Temen-temen anda ingin mendirikan lembaga kursus dan pelatihan?
Berikut ini kami informasikan bagaimana cara persyaratan dan apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus perijinan lembaga kursus.

Siapapun (masyarakat) memiliki kesempatan yang seluas-lusnya untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya melalui program kursus. Ketentuan ini diatur oleh undang-undang sistem pendidikan.

Senin, 10 Mei 2010

PAUD lewat keluarga

Sebagian masyarakat Indonesia belum sepenuhnya menyadari pentingnya pendidikan bagi anak usia dini. Padahal, pendidikan anak usia dini (PAUD) saat ini diakui menjadi tahapan penting dalam pendidikan anak, seperti tertuang dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional.

PAUD merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani maupun rohani anak agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Sabtu, 08 Mei 2010

PNFI Kota Semarang

Blog ini didedikasikan untuk Dinas Pendidikan Kota Semarang khususnya Bidang PNFI, yang digunakan sebagai media informasi dan komunikasi kegiatan maupun program yang ada pada PNFI Kota Semarang

Program Dan Kegiatan Prioritas PNFI 2010-2014

PAUD
1. Pengembangan dan penataan sistem pendataan.
2. Pengembangan standar, acuan, dan bahan/media pembelajaran PAUD
3. Penyediaan sarana dan prasarana PAUD.
4. Pengembangan PAUD model/unggulan.tinggat provinsi, kab/kota, dan kecamatan, serta daerah terpencil
5. Peningkatan kapasitas pengelola, penyelenggara PAUD
6. Diversifikasi dan desiminasi model PAUD.
7. Bantuan Sosial/Blockgrant Rintisan PAUD (TPA, KB, dan Pos PAUD).
8. Sosialisasi, promosi, edukasi dan advokasi PAUD.
9. Pengendalian dan penjaminan mutu program.

Pendidikan anak usia dini (PAUD)

Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.