Sabtu, 15 Mei 2010

Rencana Aksi Pendidikan Peka Gender

Rencana Aksi Pendidikan Peka Gender, yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang termasuk didalamnya PNFI Kota Semarang diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Pendidikan Anak Usia Dini
  • Penyusunan “Profil Pendidikan Anak Usia Dini Pilah Gender”
  • Kampanye Pendidikan Anak Usia Dini Peka Gender
  • Pengembangan kurikulum dan bahan ajar yang responsif gender
  • Pengintegrasian perspektif gender pada program pembelajaran PAUD
  • Pengintegrasian perspektif gender pada program pengembangan / pelatihan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
  • Pengembangan model PAUD yang responsif gender
  • Penyediaan sarana pendidikan PAUD yang responsif gender (termasuk alat peraga)
  • Advokasi dan fasilitasi proses PUG pada PAUD, antara lain melalui pemberian bantuan operasional

2. Wajar Pendidikan Dasar 9 tahun

  • Penyusunan “Profil Pendidikan Dasar Pilah Gender”
  • Kampanye “Wajar Pendidikan Dasar Responsif Gender”
  • Pengembangan kurikulum dan bahan ajar yang responsif gender, melalui pelatihan sensitivitas gender bagi pengembang kurikulum, penyusun / penulis dan penerbit buku / bahan ajar
  • Pengintegrasian perspektif gender pada program pembelajaran, dengan mengembangkan metoda pembelajaran yang responsif gender melalui pelatihan sensitivitas gender bagi pendidik dan tutor
  • Pengintegrasian perspektif gender pada program pengembangan / pelatihan pendidik, tutor, dan tenaga kependidikan
  • Penyediaan sarana pendidikan yang responsif gender
  • Pengembangan model pendidikan responsif gender, melalui piloting di sekolah, kelompok belajar dan pendidikan keluarga.
  • Advokasi dan fasilitasi proses Pengarusutamaan Gender Wajar Pendidikan Dasar 9 tahun melalui komite sekolah, dewan pendidikan, Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
  • Konsistensi penerapan SPM Wajar Pendidikan Dasar 9 tahun yang responsif gender
3. Pendidikan Menengah

  • Penyusunan “Profil Gender Pendidikan Menengah Pilah Gender”
  • Pengembangan kurikulum dan bahan ajar yang responsif gender, melalui pelatihan sensitivitas gender bagi pengembang kurikulum, penyusun / penulis dan penerbit buku / bahan ajar
  • Pengintegrasian perspektif gender pada program pembelajaran, dengan mengembangkan metoda pembelajaran yang responsif gender, melalui pelatihan sensitivitas gender bagi pendidik dan tutor
  • Pengintegrasian perspektif gender pada program pengembangan / pelatihan pendidik, tutor, dan tenaga kependidikan
  • Penyediaan sarana pendidikan yang responsif gender
  • Pengembangan model pendidikan yang responsif gender, melalui piloting di sekolah, kelompok belajar, pendidikan keluarga, dan pendidikan kecakapan hidup
  • Advokasi dan fasilitasi proses Pengarusutamaan Gender Pendidikan Menengah melalui Komite Sekolah, Dewan Pendidikan, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
  • Pemberian Bea Siswa bagi peserta didik kurang beruntung tetapi berprestasi
  • Konsistensi penerapan SPM Pendidikan Menengah yang responsif gender
  • Pengembangan model pencegahan kekerasan berbasis gender melalui “Peer Education” dan Pemberdayaan Pendidik Bimbingan Konseling.

Untuk dapat melaksanakan kegiatan / rencana aksi tersebut, langkah-langkah yang ditempuh Dinas Pendidikan Kota Semarang adalah sebagai berikut :

  1. Penyusunan kebijakan, program dan rencana aksi pembangunan pendidikan responsif gender.
  2. Capacity Building bagi penentu kebijakan, pendidik, tenaga kependidikan dan stakeholders.
  3. Pelatihan Gender Analysis pathway (GAP) dan Policy Outlook of Action Plan (POP) bagi para perencana dan penentu kebijakan pendidikan.
  4. Membangun jejaring dan kemitraan dengan Dinas, Instansi, Lembaga Pendidikan, dan Lembaga swadaya masyarakat maupun Organisasi Kemasyarakatan lainnya dalam pelaksanaan program dan kegiatan PUG bidang pendidikan.
  5. Penyelenggaraan pelatihan (TOT) penyadaran gender bagi pendidik dan tenaga kependidikan, yang akan berfungsi sebagai fasilitator / vocal point.
  6. Penyelenggaraan pelatihan (TOT) pencegahan kekerasan berbasis gender bagi pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik, yang akan berfungsi sebagai fasilitator / conselor dan Ketua Peer Group.
Keberhasilan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Bidang Pendidikan sangat tergantung pada partisipasi aktif dan tanggung jawaqb semua komponen pendidikan, baik pendidik, tenaga kependidikan dan stakeholders pendidikan

Posting terkait berdasarkan kategory (Label):

0 comments:

Posting Komentar